Banner Image Banner Image

Mulai 1 Juli, Membuat SIM Kini Harus Memiliki BPJS


JAKARTA - BPJS Kesehatan menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin membuat SIM, STNK, hingga melaksanakan ibadah haji. Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga menjadi salah satu syarat saat jual beli tanah.

 
Aturan ini tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Beleid ini dikeluarkan di Jakarta tanggal 6 Januari 2022 dan tandatangani Presiden Joko Widodo.

 
Dalam poin ke-5 huruf a hingga c, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Agama agar seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji dan umrah memegang keanggotaan BPJS Kesehatan.


Simak selengkapnya di Infografis.

 

Sumber : Sindonews.com

Kantor Koperasi Nusa Raya Cipta

Jln. Hybrida Raya Blok RB 1 No. 21, RT.12 /RW.15, Kel. Pegangsaan Dua, Kec. Kelapa Gading, Jakarta Utara, DKI Jakarta - 14250

Call Center: 021 - 451 4255
WhatsApp: 0811 - 870 - 3188
Email: halonusa@kspnusa.co.id
Whatsapp
Phone Call
Halo Nusa